Peran Mahasiswa PAI untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia
Seperti yang sudah kita ketahui bersama dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (1)
yang menyebutkan
pengertian pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan pengertian pendidikan diatas peran
mahasiswa pendidikan Agama Islam juga diperlukan dalam perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia, maka yang
diharapkan dari Mahasiswa pendidikan Agama Islam yaitu mampu memperbaiki
pendidikan yang ada di Indonesia. Banyak yang perlu digaris bawahi diantaranya
yaitu; Kekuatan Spiritual dan akhlak mulia.
Kekuatan spiritual dan akhlak mulia. Menurut penulis di dua aspek
tersebut peran mahasiswa Pendidikan
Agama Islam sangat diperlukan. Maka, Penulis akan mencoba membahas satu persatu
dari dua aspek tersebut. Yang pertama, Kekuatan spiritual. Bagaimana hubungan
yang dimiliki oleh pendidik dan peserta didik kepada Allah SWT. Ketika seorang
pendidik mengajar apakah mereka ikhlas memberikan ilmu-ilmunya kepada peserta
didik karena Allah SWT? Dan bagi seorang murid apakah mereka ikhlas dalam
menerima ilmu yang telah diberikan oleh guru? Hanya kekuatan spiritual dalam
diri seorang pendidik dan peserta didik yang mampu menjawab. Yang kedua, Akhlak mulia. Secara terminologis
ada beberapa definisi tentang akhlak seperti yang telah dituliskan oleh Prof.
Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A. didalam bukunya yang berjudul Akhlaq, telah
dipilih tiga pengertian akhlak yaitu;
1.
Imam
al-Ghazali
“Akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.”[1]
2.
Ibrahim
Anis
“Akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan,
baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”[2]
3.
Abdul
Karim Zaidan
“(Akhlak)
adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan
sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk,
untuk kemudian memilih untuk melakukan atau meninggalkannya.”[3]
Ketiga definisi yang dikutip diatas sepakat meyatakan bahwa akhlak
atau khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga
dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran
atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar.
Jadi peran Mahasiswa Pendidikan Agama Islam untuk memperbaiki
pendidikan yang ada di indonesia adalah bisa dimulai dari Spiritualnya,
kemudian kita akan memperbaiki akhlak yang dimiliki oleh peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar