Sabtu, 07 Mei 2016

Peran Mahasiswa PAI untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia



Peran Mahasiswa PAI untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia
Seperti yang sudah kita ketahui bersama dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (1)
yang menyebutkan pengertian pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan pengertian pendidikan diatas peran mahasiswa pendidikan Agama Islam juga diperlukan dalam perkembangan  pendidikan yang ada di Indonesia, maka yang diharapkan dari Mahasiswa pendidikan Agama Islam yaitu mampu memperbaiki pendidikan yang ada di Indonesia. Banyak yang perlu digaris bawahi diantaranya yaitu; Kekuatan Spiritual dan akhlak mulia.
Kekuatan spiritual dan akhlak mulia. Menurut penulis di dua aspek tersebut  peran mahasiswa Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan. Maka, Penulis akan mencoba membahas satu persatu dari dua aspek tersebut. Yang pertama, Kekuatan spiritual. Bagaimana hubungan yang dimiliki oleh pendidik dan peserta didik kepada Allah SWT. Ketika seorang pendidik mengajar apakah mereka ikhlas memberikan ilmu-ilmunya kepada peserta didik karena Allah SWT? Dan bagi seorang murid apakah mereka ikhlas dalam menerima ilmu yang telah diberikan oleh guru? Hanya kekuatan spiritual dalam diri seorang pendidik dan peserta didik yang mampu menjawab.  Yang kedua, Akhlak mulia. Secara terminologis ada beberapa definisi tentang akhlak seperti yang telah dituliskan oleh Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A. didalam bukunya yang berjudul Akhlaq, telah dipilih tiga pengertian akhlak yaitu;

1.      Imam al-Ghazali
“Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.”[1]
2.      Ibrahim Anis
“Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”[2]
3.      Abdul Karim Zaidan
“(Akhlak) adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih untuk melakukan atau meninggalkannya.”[3]
Ketiga definisi yang dikutip diatas sepakat meyatakan bahwa akhlak atau khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar.
Jadi peran Mahasiswa Pendidikan Agama Islam untuk memperbaiki pendidikan yang ada di indonesia adalah bisa dimulai dari Spiritualnya, kemudian kita akan memperbaiki akhlak yang dimiliki oleh peserta didik.


[1] Taufiq asy-Syawi, Syura Bukan Demokrasi, terjemahan Djamaluddin Z.S. (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), hlm. 68.
[2] Abdul Karim Zaidan, Ushul ad-Da’wah (Baghdad: Jami’yyah al-Amani, 1976), hlm. 207.
[3] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Hakekat, hlm. 110.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar